Dunia

Indonesia kembali masuk sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

Setelah mendapatkan sebanyak 144 suara dalam pemungutan suara dalam Majelis Umum PBB, Indonesia kembali terpilih sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2019 – 2020.

Pemungutan suara dilaksanakan di kantor pusat PBB di New York, AS pada 8 Juni 2018. Pada pemungutan suara kali ini Indonesia bersaing dengan Maldives sebagai wakil dari Asia Pasifik, Indonesia mendapatkan suara melebihi jumlah minimal yaitu 127 suara.

Pemimpin sidang yaitu Miroslav Lajčák, yang juga Presiden Majelis Umum PBB, mengumumkan bahwa Belgia, Jerman, Dominika, Indonesia dan Afrika Selatan terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk periode dua tahun.

Ini bukan kali pertama Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB, sebelumnya Indonesia pernah menjadi anggota untuk periode 1973 – 1974, 1995-1996 dan 2007-2008. DK PBB berisi  15 negara anggota dengan AS, Rusia, China, Inggris dan Perancis sebagai 5 negara yang memiliki hak veto, 10 negara anggota tidak tetap dipilih dalam majelis umum PBB dengan periode keanggotaan selama dua tahun.

 

Tags

Related Articles

Close